
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diperkirakan segera tenggelam jika operasi hutan tanaman industri (HTI) tetap dilanjutkan. Pulau dengan bentangan yang bergambut dalam ini, merupakan salah satu daratan yang berada di Selat Malaka. Pulau ini, menurut kisah tetua di daerah ini, terbentuk dari endapan lumpur Selat Malaka.
Dengan struktur tanah yang masih rapuh, pulau ini tak layak untuk menjadi hutan tanaman industri, karena itu tanaman yang biasa hidup di daerah ini umumnya sagu, bakau, kelapa dan lain-lain. Sedangkan hutan alam yang terbentuk di daerah pulau ini merupakan anugerah yang harus dipelihara dan dijaga karena terbentuknya hutan merupakan proses yang berjalan ratusan tahun.
Karenanya aktifis lingkungan pun langsung menangis begitu mendengar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Rabu (8/5/2013) mengatakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sudah diperbolehkan beroperasi atas konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Padang.
''Kita semua tau, bencana banjir dan kekeringan melanda hampir di seluruh wilayah Riau. Panas sudah tidak menentu bahkan semakin terik. Yang akan merasakan adalah rakyat Riau, bukan orang di Jakarta. Jika banjir dan kekeringan melanda negeri ini, kita yang merasakan, orang di Jakarta santai saja. Kita akan tolak pengelolaan HTI di Pulau Padang, kita harus selamatkan hutan alam di daerah ini. Dan yang jelas, pengelolaan HTI di Pulau Padang juga akan mengancam tenggelamnya pulau ini,'' tegas Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid, Kamis (9/5/2013) menanggapi keluarnya izin Menhut untuk RAPP di Pulau Padang.
Muslim mengatakan izin yang diberikan Menhut sangat tidak bisa diterima. ''Jikalahari merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diisi sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan dan pencinta lingkungan di Riau. Gerakan penolakan akan dilakukan Jikalahari untuk menyelamatkan hutan alam di wilayah ini guna keberlangsungan alam dan keseimbangan,'' tegasnya.
Dia mengatakan pernyataan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan yang mengatakan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sudah diperbolehkan beroperasi atas konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau, sudah menikam perasaan para aktiifis lingkungan hidup di Riau. Para aktifis pun mengecam sikap Menhut tersebut sebagai sikap tidak pro lingkungan dan mengancam keberlangsungan kehidupan di Riau.
Menurutnya, upaya mengangkat perekonomian masyarakat setempat bukanlah melalui program HTI namun masih banyak upaya-upaya kreatif yang bisa dilakukan baik melalui pemberdayaan masyarakat maupun program ekonomi kerakyatan yang bergerak dari kekuatan yang ada di tengah masyarakat. ''Kami tidak yakin ekonomi masyarakat akan terangkat, yang jelas, penanaman HTI di pulau ini akan semakin mempercepat tenggelamnya pulau dan bahaya banjir akan segera datang,'' ujarnya.
Sementara itu, Iwan, warga Kepulauan Meranti yang tinggal di Pekanbaru mengungkapkan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pemberian izin HTI untuk RAPP di Pulau Padang. Masyarakat jangan diiming-imingi dengan rencana pendapatan atau penghasilan karena itu sangat membuat ''gelisah'' masyarakat.
''Masyarakat memang butuh uang, tapi jangan ditanya soal dampak pembangunan HTI untuk jangka waktu panjang kepada mereka. Umumnya pendidikan warga Pulau Padang masih rendah, meski ada beberapa diantaranya berpendidikan tinggi, namun umumnya mereka sudah merantau ke Pekanbaru dan daerah lain,'' ujarnya.
Iwan juga meminta pihak perusahaan jangan memanfaatkan rendahnya pendidikan masyarakat Pulau Padang. ''Kalau diberi penghasilan yang jelas, masyarakat pasti akan bilang mendukung pembangunan HTI, tapi mereka tidak tahu dampak penanaman HTI pada kehidupan mereka dan anak cucu beberapa tahun lagi,'' jelasnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman Kamis (9/5/2013) mengatakan tindakan memberi izin kembali beroperasinya PT RAPP di Pulau Padang sangat tidak bisa diterima. Karena sebelumnya, masyarakat Pulau Padang menolak PT RAPP. (rdi)