PEKANBARU, GORIAU.COM - Peristiwa kecelakaan kembali terjadi. Kali ini dua remaja warga Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, meregang nyawa dengan cara mengenaskan. Kasusnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Menurut laporan kepolisian yang diterima wartawan di Pekanbaru, Senin siang, kejadian laka lantas tersebut berlangsung pada Sabtu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Tengah, Kilometer 270, Kecamatan Sei lala, Kabupaten Indragiri Hulu.

Informasi kepolisian menyebutkan, laka lantas terjadi antara kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi yang dikendarai korban datang dari arah Rengat menuju arah Taluk Kuantan.

Namun tiba-tiba, menurut saksi mata, sesampainya di lokasi kejadian, bertabrakan dengan sepeda motor merk Suzuki Satria FU juga tanpa nomor polisi yang dikendarai Yudi Tesar (16).

Saksi mengatakan, awalnya yang dipastikan tewas ditempat hanya seorang pelajar, Dandi, warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kuantan, Kabupaten Indragiri Hulu.

Sementara lawannya, Yudi, warga Desa Simpang Mangga, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya turut tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Hati-hati Berkendara

Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru mengaku telah mendapat informasi tersebut. "Kasusnya masih diselidiki. Diimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berkendara agar terhindar dari peristiwa kecelakaan," katanya.

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Provinsi Riau mencatat sebanyak 1.416 kendaraan jenis sepeda motor terlibat peristiwa kecelakaan di sejumlah lokasi pada kabupaten dan kotasepanjang Januari hingga September 2013.

Data Ditlantas Polda Riau merincikan bahwa kejadian terbanyak berada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dengan 218 kecelakaan yang melibatkan 264 sepeda motor.

Kemudian di Kabupaten Siak ada sebanyak 198 peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan 203 sepeda motor dan di Kabupaten Rokan Hilir terjadi 159 kecelakaan melibatkan 169 kendaraan bermotor roda dua.

Selanjutnya, di wilayah hukum Polres Kampar terjadi 139 kecelakaan lalu lintas melibatkan 147 sepeda motor dan di Indragiri Hulu telah berlangsung 100 kecelakaan melibatkan 120 kendaraan roda dua.

Untuk di wilayah hukum Polres Bengkalis terjadi 96 kali kecelakaan lalu lintas melibatkan 96 sepeda motor, serta di Kabupaten Rokan Hulu ada 88 peristiwa kecelakaan melibatkan 106 kendaraan roda dua. Sisanya terjadi di wilayah hukum Polresta Dumai yakni 72 kasus melibatkan 78 sepeda motor dan di Kuantan Singingi terjadi 67 kecelakaan lalu lintas melibatkan 73 kendaraan jenis sepeda motor.

Terakhir yakni di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir ada sebanyak 30 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 49 sepeda motor.

Paradigma Sesat

AKBP Guntur menjelaskan ada banyak faktor penyebab terjadinya kecelakaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Pertama, menurut dia, yakni minimnya kesadaran masyarakat dalam berkendara hati-hati serta kurangnya pemahaman dengan aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Untuk diketahui, demikian Guntur, dalam berkendara sangat dibutuhkan juga etika, dimana orang tersebut harus mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain.

Guntur menjelaskan, bahwa setiap kecelakaan terjadi bukan karena musibah, namun itu merupakan kelalaian si pengendara. "Hapus paradigma bahwa kecelakaan di jalanan adalah musibah. Peristiwa itu terjadi adalah karena kelalaian, kesalahan si pengendara. Mereka yang ugal-ugalan, dan kerap melanggar rambu-rambu lalu lintas," katanya.(fzr/ant)