
SELATPANJANG - Depi Akhrian (20) warga Jalan Pengaram No 34 RT02 RW02 Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Riau kaget saat terbangun sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (22/3/2016). Pasalnya, pintu bagian depan rumah terbuka dan beberapa barang miliknya juga telah lesap.
Kejadian ini sebagaimana diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Ka SPKT Ipda Ahmad Muzaki STK, Selasa siang. Menurut Ahmad Muzaki, korban Depi Akhrian datang ke Polres dan melaporkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dialaminya pada pukul 14.00.
Waktu itu, diceritakan Ahmad Muzaki, peristiwa tersebut pertama diketahui korban yang tiba-tiba terbangun pukul 03.30 WIB dinihari. Setelah terbangun, korban mencari Handphone yang semula diletakkan di samping kepalanya namun sudah tidak ada. Kemudian, korban mencari ke kamar lain juga tidak ada.
"Saat itulah korban melihat pintu bagian depan rumah sudah dalam keadaan terbuka," kata Ahmad Muzaki kepada GoRiau.
Selain pintu yang terbuka, kaca nako sebanyak 4 keping pun ditanggalkan oleh pelaku.
Beberapa barang yang korban yang hilang dalam kejadian ini antara lain, satu unit HP merk Samsung Galaxy Mega, satu unit HP Samsung GT-E1272, emas senilai Rp1,5 juta dan uang kontan Rp170 ribu.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp5 juta.
"Laporan telah kita terima dan sedang dilidik kasusnya," ujar Ahmad Muzaki lagi. (***)