BENGKALIS - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis-Riau, terus melakukan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya anak di bawah umur. Mencegah anak (usia dibawah 17 tahun, red) membawa sepeda motor, merupakan peran bersama, selain peran orangtua dalam menjaganya.

"Personil Sat Lantas Polres Bengkalis, melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (dikmas) dan sosialisasi berlalu lintas, guna memberikan informasi pelajar SMP dilarang mengemudikan sepeda motor. Selain belum cukup umur memiliki SIM C, kebanyakan pelajar SMP memiliki karakter yang masih labil," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi kepada GoRiau.com, melalui Kasat Lantas, AKP Alex Sandy Siregar.

Kegiatan dikmas ini, lanjut AKP Alex, dilakukan keseluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat tidak terorganisir lainnya. Kegiatan ini juga memberikan ilmu kepada masyarakat, pengetahuan tentang tertib berlalu lintas.

"Selain itu juga, berguna untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan terhindar dari laka lantas," tutup AKP Alex menjelaskan, Selasa (22/3/201/).***