PEKANBARU - Fluktuasi pasar minyak nabati mentah kembali menekan nilai jual hasil panen di tingkat pekebun. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bagi petani mitra plasma di Provinsi Riau mengalami koreksi tipis, sejalan dengan tren pelemahan crude palm oil (CPO) untuk periode Rabu (4/11/2026) hingga Selasa (10/11/2026).

Kondisi ini berdampak langsung pada proyeksi pendapatan para petani yang bernaung di bawah pola kemitraan plasma. Berdasarkan rumusan terbaru, harga beli TBS tertinggi ditetapkan pada kelompok tanaman berumur sembilan tahun, yakni sebesar Rp3.762,61 per kilogram. Angka tersebut menyusut Rp23,26 atau sekitar 0,61 persen jika disandingkan dengan periode penjualan pekan sebelumnya.

"Penurunan harga minggu ini murni imbas dari melemahnya harga CPO di pasaran," urai Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi saat meratifikasi dinamika harga komoditas andalan tersebut.

Dinamika Harga CPO dan Standar Penjualan

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa komponen pembentuk harga lainnya seperti inti sawit (kernel) justru mencatatkan tren positif. Nilai jual CPO dilaporkan anjlok Rp152,37, sementara harga kernel merangkak naik Rp181,37 per kilogram dibandingkan transaksi minggu lalu. Formulasi acuan ini juga memasukkan indeks K di angka 93,69 persen dan taksiran harga cangkang sebesar Rp14,73 per kilogram.

Untuk menjaga keadilan niaga antara perusahaan pengolahan dan pekebun, penetapan harga sawit di Riau berpegang teguh pada standar kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Aturan main niaga ini bersandar penuh pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Menyikapi adanya pabrik kelapa sawit (PKS) yang menunda atau belum melakukan penjualan, pemerintah mengambil langkah antisipatif. Sesuai amanat regulasi, instansi berwenang akan merujuk pada rata-rata harga lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) agar petani tidak dirugikan.

"Jika PKS terkena validasi dua, tim menggunakan harga rata-rata KPBN sebagai standar ukur, dengan mematok harga CPO pada level Rp15.062,67 dan kernel sebesar Rp13.212," rincinya.

Daftar Lengkap Harga TBS Plasma Riau (4-10 November 2026)

Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau terus memperketat pengawasan tata kelola penetapan harga. Komitmen bersama para pengambil kebijakan ini ditujukan untuk mengunci kepastian pendapatan petani dari celah kerugian, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Sebagai referensi transaksi yang sah bagi petani dan korporasi pembeli, berikut adalah rincian lengkap harga beli TBS pekebun kemitraan plasma di Riau berdasarkan usia tanaman:

  • Umur 3 tahun: Rp2.898,76 per kilogram
  • Umur 4 tahun: Rp3.286,96 per kilogram
  • Umur 5 tahun: Rp3.483,98 per kilogram
  • Umur 6 tahun: Rp3.635,97 per kilogram
  • Umur 7 tahun: Rp3.714,34 per kilogram
  • Umur 8 tahun: Rp3.758,28 per kilogram
  • Umur 9 tahun: Rp3.762,61 per kilogram
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.742,44 per kilogram
  • Umur 21 tahun: Rp3.683,57 per kilogram
  • Umur 22 tahun: Rp3.627,14 per kilogram
  • Umur 23 tahun: Rp3.566,87 per kilogram
  • Umur 24 tahun: Rp3.500,81 per kilogram
  • Umur 25 tahun: Rp3.426,52 per kilogram
  • Umur 26 tahun: Rp3.381,48 per kilogram
  • Umur 27 tahun: Rp3.336,27 per kilogram
  • Umur 28 tahun: Rp3.292,27 per kilogram
  • Umur 29 tahun: Rp3.275,45 per kilogram
  • Umur 30 tahun: Rp3.261,43 per kilogram

***