TELUKKUANTAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat guna memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Seperti Selasa (22/3/16) siang, BNNK Kuansing mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH.

Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, SH menyatakan bahwa audiensi ini dilakukan dalam rangka gerakan bersama perang melawan narkoba.

Menurut Wim, permasalahan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks dan sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"BNN tidak akan mungkin berhasil tanpa dukungan seluruh aspek lembaga, instansi dan komponen masyarakat, di antaranya pemangku kebijakan seperti DPRD ini," ujar Wim didampingi Kasubbag Umum, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Plt Kasi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan.

"Kita berharap kepada DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sebagai lembaga pemangku kebijakan membantu dan mendukung penuh BNNK Kuansing dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kuantan Singingi khususnya," urai Wim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing sangat mengapresiasi kedatangan BNNK Kuansing. DPRD Kabupaten Kuansing siap mendukung penuh dan membantu BNNK Kuansing dalam bentuk apapun, baik itu sarana prasarana pendukung, materi, dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat di setiap reses anggota.

"Saya secara pribadi sangat prihatin terhadap permasalahan narkoba saat ini yang telah menyerang seluruh lapisan masyarakat," tegas Andi.

Dalam Audiensi dengan Ketua DPRD Kuansing itu, ada 4 Poin inti yang menjadi pokok pembicaraan, yaitu dalam upaya pemberantasan narkoba diharapkan dukungan sinergisitas kelembagaan melalui wakil rakyat sehingga mendapat dukungan dan tidak menghambat atau menghalangi proses penegakan hukum.

Selanjutnya, dalam upaya pencegahan diharapkan seluruh Instansi atau SKPD dan lembaga lainnya untuk mengkampanyekan Stop Narkoba melalui imbauan berupa spanduk, poster, baliho di lingkungan kerjanya dan tempat strategis lainnya.

Terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba berjalan efektif, apabila ada pegawai atau keluarga terjerat masalah narkoba sebagai penyalahguna narkotika, pecandu narkotika segara melaporkan diri secara sukarela ke BNNK Kuantan Singingi untuk dilakukan asesmen berupa rawat jalan, konseling dan rawat inap yang dirujuk balai rehabilitasi BNN. Kepada orang tua atau wali dari pecandu yang belum cukup umur dan pecandu cukup umur agar melaporkan kepada BNNK Kuansing.(**/san)