TELUKKUANTAN – Setelah viral dan menuai kecaman dari masyarakat, akhirnya mantan pejabat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Trian Zulhadi mengembalikan kendaraan dinas mobil jabatan Kabag Ekonomi BM 52 K. Mobil tersebut dikembalikannya ke Pemda Kuansing pada Jumat (11/9/2026), tepatnya beberapa jam pasca diberitakan.

Trian sebelum menjabat Kabag Ekonomi Setda Kuansing dan menerima fasilitas mobil jabatan. Dia merupakan dosen UIN Suska Riau yang diperbantukan ke Pemkab Kuansing. Tepat 1 September 2026, Trian kembali lagi ke UIN Suska Riau. Namun, mobil dinas tak langsung diserahkannya.

"Tak punya malu. Kalau tidak viral, pasti tidak akan dikembalikannya. Beginilah mental koruptor," ujar Bobi, seorang mahasiswa di Kuansing, Jumat (11/9/2026) di Telukkuantan.

Menurut Bobi, kendaraan dinas dipergunakan untuk menunjang kinerja pejabat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kalau dia yang pakai, sementara bukan pejabat lagi, pasti untuk kepentingan pribadinya."

"Harusnya dia malu dan meminta maaf kepada masyarakat Kuansing. Kalau mau pinjam, sehari dua hari kita maklumi, ini sampai berminggu-minggu. Ini bukan minjam, tapi 'maling'," katanya.

"Saya lihat pernyataannya pasca pengembalian, seolah dia membela diri. Harusnya, sebagai seorang pendidik, dia bersikap jentelmen, mengakui kesalahan dan meminta maaf," tambah mahasiswa semester akhir ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Trian Zulhadi tidak mengembalikan mobil dinas Pemkab Kuansing, padahal statusnya sudah pindah ke UIN Suska Riau. Dia mengaku meminjam mobil dinas tersebut secara lisan kepada Sekda Kuansing. Dia tidak menyangkal bahwa perbuatannya salah dan menyalahi aturan.***