PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menghimpun sejumlah aspirasi dan keluhan internal yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, diantaranya soal penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan terkait kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami datang ke sini untuk berinteraksi dengan satker (satuan kerja) untuk mendapatkan masukan dan mengangkat peranan SKPD-nya. Tadi kami juga mendapat masukan tentang fungsi-fungsi penegakan Perda dan masalah Perda yang perlu di harmonisasi," ungkap Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (2/9/2016).

Ia pun tidak menampik jika masih ada beberapa klasula-klasula yang belum harmonis. Menurutnya, pemicu hal itu dikarenakan Perda sudah lama dibuat dan perlu dilakukan penyesuaian untuk meningkatkan peranan tugas-tugas Satpol PP dalam membackup SKPD lainnya.

"Tadi juga dibahas mengenai PPNS yang tidak berlaku sebagai penegak Perda, tetapi hanya sebagai penegak undang-undang. Ini bisa memandulkan penegakan hukum. Ini yang perlu kita lakukan pendekatan agar PPNS bisa diubah menjadi penegak Perda," tutur mantan Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau ini.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal yang kini tengah melakukan PIM II diwakili oleh Plh Kasatpol PP Riau Tengku Syole mengaku sangat menyambut baik kehadiran Sekda Riau tersebut.

"Beliau memotivasi kami sebagai ASN. Kami sangat berterima kasih. Kedepannya kami akan menjalin komunikasi yang lebih baik lagi," singkatnya. ***