PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih harus berupaya melunasi sisa tunda bayar tahun 2021, senilai Rp70 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, Pemko Pekanbaru akan memangkas kegiatan di APBD Perubahan 2022, untuk melunasi hutang tersebut.

"Tunda bayar kita Rp70 miliar yang tersisa. Ini untuk pembayaran -pembayaran yang sifatnya bukan kontraktual, yang kontraktual sudah kami bayarkan," ujar Jamil, Jumat (16/9/2022).

"Kami akan lunasi tahun ini dalam APBD Perubahan 2022," jelasnya.

Menurutnya, kegiatan di APBD Perubahan akan dipangkas untuk yang bukan prioritas. Sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk pelunasan utang.

"Kemudian ada anggaran rutin OPD juga yang akan kami ambil untuk melunasi. Bisa juga kami maksimalkan dari pendapatan OPD yang memungut untuk PAD," jelasnya. ***