DURI - Seorang ibu rumah tangga berinisial SW (30) harus berurusan dengan hukum karena diduga menjadi penadah dari barang curian. Tak hanya itu, dari perempuan itu juga ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan dari laporan korban, tim Poslek Mandau segera melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial AC (27) warga KM 19 Kulim, Desa Boncah Mahang, Bengkalis, Kamis (24/10/2019) siang di jalan Perwira, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"Dari sana baru ditangkap SW, seorang ibu rumah tangga yang diduga juga sebagai pengedar narkotika. Dari kedua pelaku kita temukan juga barang bukti milik korban yang dicuri pelaku, yaitu jam tangan merk Javaro warna hitam, dompet merk strauss warna coklat, Handphone merk Nokia 105 warna hitam, SIM C dan SIM A An. Yusuf Siahaan, STNK Yamaha Vixion, surat Perbakin Basis Shoting Club An.Yusuf Siahaan, kartu NPWP An. Manaek Siahaan, 1 cincin emas, 1 cincin besi atau terbuat dari kuningan dan 1 tas selempang warna merah," kata Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, korban merupakan warga Rokan Hilir. Kejadiannya bermula saat korban berhenti dan istirahat di samping Alfamart KM 19 Kulim karena mengantuk. Saat ia tertidur dengan kondisi mobil menyala, ac dinyalakan dan kaca sedikit terbuka, tas miliknya yang berisi barang berharga itu dicuri pelaku.

"Pelaku melihat ada kesempatan, lalu menjalankan aksinya. Saat terbangun, korban kaget karena tas miliknya yang diletakkan di aras dasboard sudah tidak ada. Jadi korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Mandau. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta," kata Kompol Arvin.

Terkait sejumlah paket sabu milik SW ini ditemukan saat tim reskrim Polsek Mandau melakukan penggeledahan di rumahnya terkait pencurian tersebut.

"Ada dua paket sabu dalam kotak dengan berat 7.44 gram, 8 paket lagi dengan berat 1.42 gram dalam dompet perhiasan, dan 1 paket dengan berat 0.99 gram. Ada juga 39 lembar plastik peck pembungkus sabu-sabu ini," ujar Kapolsek.

Tidak hanya sabu, pelaku juga menyimpan 3 butir Pil Extacy warna hijau, serta dua unit timbangan digital. SW diduga berprofesi sebagai pengedar barang haram itu. "Uang hasil menjual sabu juga turut kita amankan," sebut Kapolsek. ***