PANGKALAN KERINCI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2019. Sebanyak 183 pengendara motor dan mobil di Pelalawan ditilang hingga hari kedua pelaksanaan.

"Sampai hari kedua kemarin, 183 kendaraan ditilang," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Jumat (25/10/2019).

Operasi Zebra Muara Takus 2019 digelar mulai 23 Oktober hingga 4 Nobember 2019 mendatang. Disebutkan Edy, jenis pelanggaran kendaraan roda dua didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm.

"Tidak mengenakan helm 49, tidak ada kelengkapan surat kendaraan 59, lain-lain 35," urainya.

Sedangkan jenis pelanggaran kendaraan roda empat karena tidak menggunakan safety belt, surat-surat dan lain-lain.

"Barang bukti yang disita pada hari pertama operasi ini, SIM sebanyak 49, STNK 78 dan kendaraan bermotor 46 unit. Sedangkan kendaraan yang terlibat pelanggaran yakni, sepeda motor 143, mobil penumpang 5, bus 4 dan mobil barang 31" papar Edy, kepada GoRiau.*