PEKANBARU - Mengantisipasi narapidana asimilasi Covid-19 melakukan kejahatan kembali, Polsek Koto Gasib melakukan pemantauan dan memberikan bantuan sembako kepada para napi asimilasi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suryawan, melalui Kanitreskrim, Bripka Leonar Pakpahan mengatakan, guna mengantisipasi narapidana asimilasi berbuat kejahatan, pihaknya memberikan bantuan berupa sembako, karena menurutnya, narapidana melakukan kejahatan disebabkan tidak memiliki pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan hidup.

"Terhadap para napi asimilasi yang berada di Koto Gasib, kita akan terus lakukan pemantauan. Mengingat di beberapa daerah ada terjadi narapidana yang berbuat kejahatan kembali, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka dari itu kita juga membantu mereka dalam bentuk sembako seperti telur, beras, minyak, gula, dan mie instan," ujar Leonar Pakpahan kepada GoRiau.com, Rabu (29/4/2020) malam.

Selanjutnya kata Leonar, kegiatan pemberian sembako telah dilaksanakan pada hari Selasa (28/4/2020) kemarin, ada sebanyak dua orang napi asimilasi yang terus dipantau dan mendapat sembako di Kecamatan Koto Gasib. Tidak hanya kepada napi asimilasi, pihaknya juga membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Saat pandemi Covid-19 perhatian yang dapat kita berikan kepada masyarakat, semoga kita semua terus berbuat kebaikan terhadap sesama, dan Polri semakin melekat di hati masyarakat. Saya juga mengimbau kepada masyarakat berpartisipasi memutus mata rantai Covid-19, dengan cara tetap diam dirumah kalau tidak ada sesuatu hal yang mendesak untuk keluar rumah," tutup Leonar. ***