PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Tim penyidik Polres Pelalawan sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tentang adanya tidak korupsi Jalan Simpang Ukui - Kerumutan, sepanjang 2 KM Kerumutan.
''Tim dari Polres sudah turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi jalan yang rusak berat yang diduga ada penyelewengan terhadap pekerjaan jalan yang dilakukan," terang Kasat Reskrim Polers Pelalawan AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Selasa (19/3/2013).
Bimo mengatakan bahwa pembangunan Jalan Simpang Ukui - Kerumutan sepanjang 2 kilometer menggunakan dana APBD 2012 dengan anggaran Rp 6,6 miliar. "Yang jelas kita masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan jalan ini. Pengembangan dan pendalaman penyelidikan akan terus kita lakukan,'' katanya.
Dikatakannya, Polres akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Disinggung soal siapa-siapa saja yang akan dipanggil, Kasat Reskrim belum mau menjawab soal itu. "Kita tunggu saja dan akan kita informasikan pada rekan-rekan media,''tutupnya. (ilm)