
PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau terus melakukan pengembangan setelah sebelumnya berhasil membongkar sindikat pupuk oplosan di Rohul, Kamis (4/6/2015) lalu. Polisi juga mengamankan seorang supir serta kernet. yang diduga sebagai pengantar dan penghubung.
Kedua orang ini adalah NF selaku supir, dan AS selaku kernet truk Coltdiesel yang digunakan untuk mengangkut pupuk. Selain kedua orang itu, Polda Riau juga menyita barang bukti tujuh ton pupuk bersubsidi, yakni 130 sak pupuk Phonska dan 10 sak pupuk ZA. Selain itu polisi juga turut mengamankan satu kendaraan truk bernomor polisi BA 8201 EU.
"Kita melakukan pengembangan. Pengakuan keduanya, pupuk ini berasal dari Sumbar dan hendak diantar kepada pemesan atas nama Legimin, yang beralamat di desa Rantau kasai kecamatan Dalu-dalu," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (9/6/2015).
Pengakuan dua orang ini, selama diperjalanan mereka sudah menurunkan pupuk di desa Aliantan. Sementara sisanya akan disalurkan kepada pemesan (Legimin). Diketahui pula dari hasil penyelidikan bahwa pupuk ini tidak sesuai peruntukan (subsidi) dan tanpa dilengkapi izin yang sah.
"Kita akan terapkan pasal 30 ayat 1 dan atau pasal 2 dan pasal 3, Permendag RI No.15 / M-Dag/ Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian junto Pasal 6 ayat 1 huruf b UU RI No.7/ 1955 tentang penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi," tukas Guntur.
Sebelumnya diberitakan, Subdit I Dit Reskrimsus Polda Riau, berhasil membongkar sindikat pupuk yang diduga oplosan, Kamis minggu lalu. Setelah pupuk diamankan, Polda Riau langsung melakukan uji laboratorium untuk menguji sample campuran pupuk ini. (had)