PEKANBARU - Ditnarkoba Polda Riau meringkus sebanyak 7 orang kurir 87 kilogram sabu. Narkoba itu akan diselundupkan melalui pondok kayu di Tanjung Nelayan, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Tujuh orang kurir narkoba itu ialah AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20),  DA (54) dan AG (52). Selain tujuh tersangka dan 87 kilogram shabu, turut diamankan dari 2 unit kapal yang diduga untuk mengangkut sabu turut diamankan.

"Ada 87 Kg yang kita tangkap di Dumai. Lokasina di Pondok Kayu dari perairan Dumai Timur," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (11/10/2021), di Mapolda Riau.

Pengungkapan itu dilakukan pada hari Jumat (24/9/2021), Awalnya diamankan tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu dan dua orang tak jauh dari lokasi. Penggeledahan dilanjut di sekitar pondok hingga akhirnya ditemukan box berwarna biru berisikan 5 tas warna hitam.

Di dalam tas ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 87 bungkus. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut.

Kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. Barang dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.

"Barang dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencana dibawa ke Jambi, Palembang dan Lampung untuk diedarkan ke arah sana," tutup Agung. ***