
PEKANBARU – Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi akibat pengemudi diduga mengalami tidur sesaat atau microsleep di ruas Tol Pekanbaru-Dumai KM 14 B, Kamis (21/5/2026). Peristiwa nahas ini melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1965 YR yang menghantam U-Turn pembatas jalan bebas hambatan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru. Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 05.30 WIB, pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan tol dengan benturan keras.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua penumpang bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung meninggal dunia. Sementara enam penumpang lainnya mengalami luka berat dan satu korban menderita luka ringan. Seluruh korban langsung dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan pemulihan dan perawatan medis intensif.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus memberikan peringatan tegas kepada pengguna jalan.
"Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih," ujar Jeki.
Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya kesadaran pengendara mengenai kondisi fisik demi mencegah insiden serupa terulang kembali.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan ataupun mengantuk. Keselamatan adalah yang pertama dan utama," tegasnya.
Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Kasus kecelakaan ini selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk proses penyelidikan. ***