DURI, GORIAU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Bengkalis sejak Maret 2015 lalu sudah mulai mensosialisasikan sidang isbat terpadu se Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sidang isbat yang diselenggarakan tidak dipungut biaya alias gratis ini, merupakan program Disdukcapil untuk masyarakat yang belum memiliki urat atau buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA), meskipun sudah menikah.

Dari pantauan GoRiau.com, Kamis (6/8/2015) siang, sejumlah sekitar 152 pasangan tua dan muda melakukan verifikasi data oleh Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Bengkalis di gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil, Nuraini mengatakan jumlah pendaftar di Mandau ini sangat jauh dari target. Padahal upaya Disdukcapil untuk mensosialisasikan program gratis ini kepada masyarakat lewat RT, RW, serta juga pemberitaan melalui media cetak dan radio.

"Dibandingkan kecamatan lainnya, memang Mandau paling banyak jumlahnya. Hanya angka yang ada saat ini masih jauh dari yang ditargetkan. Kecamatan Bengkalis yang sudah dilakukan verifikasi sementara ini 112 pasangan. Kecamatan Mandau yang mendaftar152 orang, kemungkinan bertambah bisa saja," kata Nuraini, bahwa verifikasi akan dilakukan hingga Hari Jumat (7/8/2015) besok dan kemungkinan peserta bisa bertambah.

Namun demikan, lanjut Nuraini, masih ada kesempatan mendaftar bagi pasangan suami istri yang ingin mengikuti sidang isbat. Batas waktu pendaftaran itu paling lambat 1 minggu menjelang sidang dilangsungkan. Hal itu untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Hari ini verifikasi diberikan untuk Desa Sebangar, Desa Kesumbu Ampai, Buluh Manis dan Desa Petani. Tim khusus yang melakukan verifikasi ini adalah dari pengadilan negeri agama Bengkalis," ulasnya.

Seperti pasangan Nurjaman (75) dan Laila (74), mereka semangat mengikuti sidang isbat meskipun usai mereka sudah senja. "Kita belum punya buku nikah, sejak menikah 54 tahun lalu. Karena ada sidang ini, kita ikuti sesuai prosedur," ungkapnya kepada GoRiau.com usai verifikasi.(ric)