PANGKALAN KERINCI -Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan memperpanjang masa pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Pelalawan di Kecamatan Pelalawan.

"Iya, terhitung kemarin tanggal 13 Desember sudah kita perpanjang masa pengerjaannya," terang Kepala Diskes Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, kepada GoRiau.com.

Lebih lanjut disampaikan dia, pihaknya telah berkonsultasi dengan Inspektorat terkait pepanjangan masa pengerjaan gedung kesehatan tersebut.

"Kita sudah berkonsultasi dengan Inspektorat, kemudian juga telah dilakukan penghitungan betul-betul oleh pengawas. Itu sudah kita perpanjang dan hampir setiap hari kami kontrol," ujarnya.

Diungkapkannya, ada komitmen dari pihak rekanan PT Sabar Jaya Karyatama untuk menyelesaikan proyek senilai Rp 5.699.943.516,16 yang bersumber dari APBD Pelalawan tahun 2021 itu.

"Pertama, perpanjangan jaminan itu sudah ada di tangan saya. Kemudian untuk ketersediaan material juga saya sudah cek itu sudah tersedia," sebutnya.

Selain itu, papar Asril, sudah adanya penambahan pekerja sebanyak 52 orang di lokasi proyek pembangunan.

"Kemudian juga pernyataan siap 100 persen juga sudah ada. Dengan kesungguhan mereka sekarang posisinya atap sudah semua, kemudian plafon lebih kurang 40 persen dan pemasangan keramik sudah berjalan," jelasnya.

Perpanjangan itu, menurut Asril, dalam aturannya adalah 50 hari. Namun jika kontraktor pelaksana dapat menyesaikan dalam waktu lebih cepat maka akan lebih baik.

"Namun kalau mereka bisa kejar hanya 10 hari atau berapa haripun itu menguntungkan mereka. Karena konsekuensinya adalah perpanjangan kontrak itu ada dendanya," pungkasnya, Selasa (21/12/2021).***