PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), Rabu siang (12/3/2014), menggelar aksi unjuk rasa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk menghukum berat terdakwa korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan kehutanan, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ). Dalam aksinya massa menyanyikan lagu kematian, sementara di dalam tengah digelar sidang vonis RZ.

"Jelang putusan terdakwa RZ hari ini, maka kami meminta agar putusan hukum yang seberatnya," kata Taufik, selaku koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa dilakukan di depan PN Pekanbaru, Jalan Teratai dengan berorasi menggunakan alat pengeras suara.

Massa menyanyikan lagi islami tentang kematian umat. "Kalau putusan lebih ringan dari tuntutan, maka kematianlah untuk negeri ini."

"Jika uang membutakan, maka kiamatlah negeri ini. Pedih... Pedih, pedihnya hukum hanya untuk masyarakat kecil. Kami berjuang untuk keadilan," kata demonstran dalam orasinya.

Dalam orasinya, massa berulang kali menyatakan hakim untuk tidak gentar memutus hukuman berat bagi RZ mengingat akibat perbuatannya masyarakat telah mengalami kerugian dahsyat.

"Tidak hanya keuangan negara, namun kerusakan ekologis hutan menyebabkan Riau terancam bencana," kata demonstran.

Demonstran mengharapkan, Hakim Ketua Bachtiar Sitompul beserta Hakim Anggota Ketut Suarta dan Rachman Silaen. "Kami meminta ketiga hakim ini untuk sepakat menghukum RZ sesuai dengan tuntutan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yakni 17 tahun kurungan," katanya.

Mantan Gubernur Riau dua periode (2003-2013, demikian Taufik, telah melakukan korupsi penerbitan bagan kerja tahunan (BKT) usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (UPHHKHT) untuk sejumlah korporasi berbasis tanaman industri di Pelalawan dan Siak.

"Belum lagi korupsi PON yang menyedot begitu banyak uang rakyat dan sekarang semuanya tak termanfaatkan," katanya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mendapat menentangan dari sekelompok pria pendukung RZ yang terus berteriak untuk membubarkan massa.

Aparat kepolisian mengawal ketat aksi unjuk rasa yang kian memanas akibat massa pendukung yang terus mendekat. Sementara itu, PN Pekanbaru hingga pukul 11.30 WIB masih melangsungkan sidang putusan terdakwa mantan Gubernur Riau.(fzr)