PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).

Penetapan dilakukan secara tertutup atau tak mengundang pasangan calon (Paslon), atau hanya intern 5 komisioner saja.

Hal ini dilakukan guna mengurangi potensi terjadinya penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Pelalawan.

Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi membacakan lampiran keputusan KPU Pelalawan tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan tahun 2020.

Nomor pendaftaran 1:

Calon bupati H Zukri, nama calon wakil bupati H Nasarudim SH MH. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung PDIP, PKB dan PPP jumlah kursi 10 kursi.

Nomor pendaftaran 2:

Calon bupati Abu Mansyur Matridi SE, calon wakil bupati Habibi SH. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung Hanura, PAN dan PKS jumlah kursi 9 kursi.

Nomor pendaftaran 3:

Calon bupati Husni Tamrin SH, calon wakil bupati DR Ir HT Edy Sabli M.Si. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung Gerinda dan Demokrat jumlah kursi 7 kursi.

Nomor pendaftaran 4:

Calon bupati Adi Sukemi ST MM, calon wakil bupati M Rais M.Pdi. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung Golkar jumlah kursi 9 kursi. ***