TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Dibandingkan pemilihan Gubernur Riau beberapa waktu lalu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk pemilihan umum legislatif 9 April mendatang bertambah 68 unit, sehingga menjadi 671 TPS.
Pertambahan TPS ini terjadi seiring bertambahnya jumlah kecamatan dan desa di Kuansing. "Pada pemilihan Gubernur Riau beberapa waktu lalu jumlah TPS di Kuansing hanya hanya 603, sedangkan pada Pemilu legislatif 9 April mendatang jumlah TPS meningkat jadi 671 unit," kata Ketua KPU Kuansing H Firdaus Oemar, SH MH melalui anggota KPU Kuansing Drs Dedi Erianto, di Teluk Kuantan, Senin (17/3/2014).Ditambahkannya, KPU Kuansing masih kekurangannya 18.298 surat suara. Kekurangan tersebut terjadi untuk kartu suara bagi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Kuansing.Dijelaskannya, untuk pemilihan anggota DPR RI, dari kebutuhan 228.851 kartu suara, masih kekurangan 6.577 suara, pemilihan anggota DPD kekurangan 2.577 kartu suara, untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Riau dari 228.851 kartu suara yang dibutuhkan, masih kekurangan 6.577 surat suara.rlz