JAKARTA – Kematian tragis Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, menyisakan tanda tanya besar. Arya ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit lakban di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kementerian Luar Negeri menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dirjen Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyebut bahwa selama bertugas, Arya dikenal aktif dalam menangani misi perlindungan warga negara Indonesia (WNI), termasuk evakuasi dari kawasan rawan seperti Turki dan Iran.

“Almarhum bertugas di wilayah di luar Asia Tenggara, termasuk Timur Tengah. Beliau ikut menangani evakuasi WNI di Turki dan Iran,” ungkap Judha saat ditemui di rumah duka di Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7/2025).

Judha juga menyebut bahwa Arya pernah menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang beberapa tahun lalu. Namun, ia menegaskan agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan kematian Arya.

“Itu kasus lama dan sudah selesai. Jangan dikaitkan dulu. Kita tunggu hasil penyelidikan dari polisi,” tegasnya.

Hingga kini, motif dan penyebab pasti kematian Arya masih dalam penyelidikan intensif kepolisian. Suasana haru menyelimuti rumah duka di Bantul, tempat keluarga besar menyambut kepulangan jenazah sang diplomat muda yang dikenal berdedikasi dalam pekerjaannya. ***