
JAKARTA - Kelompok masyarakat kelas menengah tampaknya harus kembali bersiap menanggung beban pengeluaran baru. Pemerintah secara terang-terangan berencana menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan dengan alasan menyelamatkan lembaga tersebut dari jerat defisit yang diproyeksikan menembus puluhan triliun rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar beralasan langkah pelepasan beban ke masyarakat ini tak terhindarkan agar penyelenggara jaminan sosial tidak terus mengalami kerugian finansial. Meski demikian, pria yang akrab disapa Cak Imin ini belum merinci kepastian waktu penerapan serta besaran lonjakan tarif tersebut.
"Tapi kapan? Ya kita lihat kemampuan masyarakat juga, kita lihat kebutuhan agar BPJS tidak rugi terus," ujar Muhaimin di kampus Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Pemerintah mengklaim saat ini telah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan kesehatan nasional. Lewat narasi subsidi silang, peserta dari kalangan yang dianggap mampu kini dituntut untuk menanggung beban kelompok yang lebih rentan secara ekonomi.
"Karena pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen, tanggungan pemerintah. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," tambahnya.
Ia menyebut analisis kebutuhan kenaikan tarif sejatinya telah digodok sejak tahun lalu. Namun, eksekusinya sempat tertunda lantaran mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat. Saat ini, kalkulasi penyesuaian iuran tengah dimatangkan langsung oleh otoritas kesehatan guna memastikan standar pelayanan rumah sakit tidak ikut anjlok.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan memang tengah berada di ujung tanduk. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin membeberkan ancaman kerugian raksasa yang tidak hanya membebani negara, tetapi juga berpotensi melumpuhkan operasional rumah sakit hingga mengorbankan hak pelayanan pasien.
"BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun. Nah, itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun," ungkap Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Untuk menambal lubang keuangan yang menganga setiap tahunnya, sasarannya tidak lain adalah masyarakat kelas menengah ke atas atau peserta mandiri. Budi memastikan kelompok rentan pada desil 1 hingga 5 akan kebal dari imbas kebijakan ini karena tagihannya tetap dibayarkan oleh pemerintah.
"Kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari pemerintah. Kalau tarif dinaikkan, untuk orang miskin desil 1-5 itu enggak ada pengaruhnya," urainya.***