JAKARTA - Penyelidikan skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak krusial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak berhenti di level operator lapangan dan mulai membidik sejumlah nama di pucuk pimpinan, termasuk Eks Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemanggilan para petinggi kementerian tersebut akan sangat bergantung pada hasil pelacakan penyidik terkait ke mana muara aliran uang dan dari mana instruksi pelanggaran tersebut diturunkan.

"Ya tentunya ini kan piramida ya. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal gitu. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya," urai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jumat (27/2/2026).

Tim penyidik saat ini berfokus mengumpulkan alat bukti untuk menjerat sosok utama yang memiliki niat awal merancang skema kejahatan finansial ini. Pertanggungjawaban pidana dipastikan akan dikejar hingga ke akar-akarnya bagi siapa pun yang terbukti mengorganisasi mufakat jahat tersebut.

"Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini tetap masih berproses," tegas Asep.

Sebagai langkah taktis membuka tabir struktur piramida yang lebih tinggi, penyidik baru saja menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru. Penahanan ini dinilai menjadi pintu masuk penting untuk menggali informasi serta menelusuri dugaan keterlibatan oknum pemangku kebijakan lainnya.

"Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap BBP ya, BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang melakukan, terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa," jelasnya.***