JAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai merambah sektor pemerintahan dan berpotensi memangkas kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN) di berbagai instansi. Isu ini menjadi bahasan utama dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyoroti efisiensi beban kerja berkat teknologi yang secara otomatis memengaruhi jumlah personel. Ia mencontohkan tugas pembuatan presentasi yang sebelumnya membutuhkan dua hingga tiga orang, kini dapat diselesaikan oleh sistem digital tanpa bantuan banyak tenaga.

"Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," urainya saat memberikan gambaran kondisi kantor kecamatan saat ini.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status ASN ke depan, apakah akan terjadi pengurangan secara massal atau sekadar perubahan orientasi. Dede mendesak LAN untuk segera merumuskan konsep pengembangan kompetensi yang relevan dengan inovasi digital, seraya mengingatkan bahwa ASN harus siap ditempatkan di sektor layanan langsung seperti kesehatan, pengaduan masyarakat, pertanian, dan konstruksi.

Langkah Konkret Lembaga Administrasi Negara

Merespons dorongan tersebut, Kepala LAN, Muhammad Taufik memaparkan bahwa pihaknya telah menjalankan transformasi ekosistem pembelajaran ASN selama dua tahun terakhir. Fokus utamanya adalah membekali abdi negara dengan pemahaman AI agar pelatihan tidak sekadar bermuara pada penerbitan sertifikat, tetapi berdampak langsung pada hasil kinerja.

"Kita tidak hanya partner dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Tidak hanya pemerintah, tapi juga dari swasta, seperti Microsoft, Google, ada Amazon Web Services, dan seterusnya," rincinya terkait kolaborasi LAN dengan berbagai perusahaan teknologi raksasa.

Penyesuaian, Bukan Sekadar Pengurangan

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan memberikan pandangan dari sudut yang sedikit berbeda. Ditemui wartawan, Selasa (25/8/2026), ia menegaskan bahwa fenomena ini lebih tepat dimaknai sebagai penyesuaian kebutuhan guna mengoptimalkan pelayanan publik, bukan murni agenda efisiensi.

"Sebenarnya penggunaan teknologi seperti AI itu sudah digunakan. Penambahan atau pengurangan kan nanti tergantung asesmen pemerintah, mana yang perlu ditambah atau dikurangi," jelasnya.

Irawan menuntut pemerintah menyusun strategi utama dalam menghadapi disrupsi teknologi ini, mengingat tidak semua elemen pelayanan dapat diserahkan kepada mesin. Senada dengan hal tersebut, Kapoksi PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin membeberkan sektor-sektor spesifik yang rawan diambil alih oleh AI.

Beberapa bidang yang disebut Khozin meliputi administrasi perkantoran, pengelolaan dokumen dan arsip, verifikasi data, penyusunan laporan rutin, hingga layanan informasi berbasis chatbot. Meski begitu, ia memastikan mesin tidak memiliki kemampuan untuk menggantikan fungsi yang menuntut empati, pertimbangan hukum, dan pengambilan keputusan publik.

"Pemerintah perlu memandang AI sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas ASN, bukan sekadar instrumen pengurangan pegawai. Yang perlu diefisienkan bukan jumlah ASN semata, tetapi proses birokrasinya," tegasnya. ***