JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan teknologi artificial intelligence (AI) tidak akan menggantikan posisi aparatur sipil negara (ASN) secara keseluruhan. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran terkait potensi pemangkasan jumlah pegawai daerah akibat masifnya digitalisasi, Rabu (26/8/2026).

"Kami memposisikan artificial intelligence sebagai alat bantu untuk memperkuat kualitas analisis dan pelayanan publik, bukan sebagai pengganti seluruh peran ASN," tegasnya.

Menurut Rini, kehadiran kecerdasan buatan murni ditujukan untuk mempercepat penyelesaian tugas konvensional dan pengolahan data. Hal ini dirancang agar para abdi negara memiliki ruang waktu yang lebih besar untuk menciptakan pekerjaan yang memberikan nilai tambah langsung kepada masyarakat luas.

Batasan Kemampuan Teknologi

Meski diakui mampu menyajikan data secara utuh dan cepat, Rini menyebut ada sisi krusial yang tidak mungkin diotomatisasi. Sisi kemanusiaan dalam melayani publik mutlak membutuhkan kehadiran fisik dan emosional manusia.

"Hal-hal tersebut tidak dapat didelegasikan kepada mesin. Karena itu, efisiensi yang kami maksud adalah efisiensi proses kerja," urainya.

Ia merinci bahwa penilaian atas konteks sosial di lapangan, tanggung jawab administratif, serta rasa empati kepada masyarakat tidak bisa ditiru oleh program komputer secanggih apa pun.

Pernyataan Menteri PANRB ini sekaligus menanggapi peringatan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf sebelumnya. Dalam rapat kerja bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Senayan, Senin (24/8/2026), Dede mempertanyakan arah kebijakan pemerintah menyikapi revolusi digital di tubuh birokrasi, terutama terkait penyesuaian jumlah personel di instansi seperti kantor kecamatan. ***