TEMBILAHAN, GORIAU.COM - ‎ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merasa kebijakan Pemerintah memberikan hukuman pidana kepada setiap pembakar lahan bukan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah, karena kebanyakan yang menjadi korban adalah para petani.

‎‎ Seperti yang dikatakan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan, terlebih dahulu harus dicarikan solusi bagaimana cara petani dapat membuka lahan.‎

‎ ''Umumnya para petani membuka lahan dengan cara dibakar karena mencari unsur hara dari sisa pembakaran, karena dengan cara itu dapat menyuburkan tanaman,'' sebut Yusuf Said dalam sebuah acara baru-baru ini.‎

‎

‎ Solusi untuk petani tersebut dikatakan Yusuf Said bisa dengan cara Pemerintah menyediakan pupuk gratis atau hal lainnya, yang jelas dikatakan Politisi Partai Golongan Karya ini, dapat membantu petani saat memulai bercocok tanam.

‎ Selain mencarikan solusi itu, Yusuf Said juga meminta pihak berwajib seperti Kepolisian untuk menentukan kriteria terhadap pembakar lahan.

‎ ''Lihat dulu yang mereka bakar apa, jangan cuman bakar dikit aja langsung di hukum. Kebanyakan yang kena hukuman ini petani biasa, kita miris juga melihatnya, makanya Pemerintah jangan asal hukum saja, carikan juga solusinya,'' tutup Yusuf Said.‎(ayu) ‎