
JAKARTA, GORIAU.COM - Pemerintah sedang menyiapkan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menangkal ancaman pengaruh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Peraturan itu diperlukan, karena ancaman ISIS kian nyata. Sudah 500-an lebih Warga Negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok teror yang menggemparkan dunia internasional tersebut.
''Terdata hampir 500-an lebih WNI yang terdata bergabung dengan ISIS," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo, Kumolo di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Data 500 lebih WNI bergabung dengan ISIS, menurut Tjahjo berdasarkan data intelijen yang terus memantau intens pergerakan pengaruh ISIS. Tentu ini mengkhawatirkan. Bisa dikatakan, ini gelombang besar.
''Ini yang harus dicegah (masuk Indonesia)," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu.
Namun Tjahjo mengakui, bila pemerintah dalam posisi serba salah, ketika akan melakukan monitor yang ketat terhadap WNI yang mau pergi ke luar negeri. Tentu bukan perkara mudah, apalagi sampai melarang WNI yang hendak ke luar negeri. Tapi di sisi lain, banyak WNI yang kemudian bergabung dengan ISIS, lewat berbagai modus seperti umroh atau berwisata.
''Gini ya, pemerintah ini kan repot. Misalnya sekelompok warga negara yang mengajukan izin untuk ibadah umroh, padahal dia tidak tersangka. Dia juga tidak dicekal, tapi niatnya dia pergi umroh. Tapi ternyata tidak kembali lagi. Nah, kan tidak bisa dicekal. Itu satu. Kedua sudah ada 500-an lebih yang bergabung (dengan ISIS)," kata Tjahjo.
Contohnya kata Tjahjo adalah 16 WNI yang pergi ke Turki. Ini juga merepotkan, bagaimana status mereka ketika dideportasi ke Indonesia. Sementara, mereka misalnya jelas-jelas terindikasi bergabung dengan ISIS. Ini pun butuh penanganan yang serius dan hati-hati.
''Yang 16 orang kemarin yang mau kembali kan juga repot. Repotnya itu kalau dia pulang pasti donk harus kita tanya dulu dia, kemana, siapa yang membawa, alasannya apa, pertimbangannya apa. Tapi pemerintah sendiri, belum sampai pada keputusan mencabut status kewarganegaraan dari 16 WNI yang pergi ke Turki," ujarnya. (gus)