JAKARTA - Kejaksaan Agung mendapat titik terang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya bersedia membeberkan lebih dari 30 nama yang diduga terlibat praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Dia kan membuat sistem sehingga bisa mendeteksi di laptopnya siapa yang menjual-belikan itu. Dia ada beberapa nama, banyak ya, lebih dari 30 orang untuk bisa diperiksa," ungkap kuasa hukum Sony, Elza Syarief, Jumat (5/6/2026).

Melalui data dan laporan sistem di laptop miliknya, Sony dapat mendeteksi aliran transaksi penentuan titik lokasi dapur MBG. Keterangan ini diyakini mampu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan mafia yang bermain di lapangan. Meski menguasai data penting, Elza menegaskan kliennya tidak menikmati hasil dari praktik culas tersebut.

"Sony sendiri tidak pernah melakukan itu," urainya.

Penyimpangan disebut berawal dari pengelolaan di tingkat bawah yang melibatkan masuknya pihak yayasan dan investor luar daerah secara tidak wajar. Guna mengamankan posisinya sebagai saksi kunci, Sony akan memproses pengajuan status Justice Collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dia minta JC dan dia akan buka semua. Kerja sama kooperatif dengan Kejaksaan Agung dan membongkar semua," jelasnya.

Berkas permohonan tersebut direncanakan diserahkan Senin depan dengan menyertakan permintaan jaminan keselamatan secara khusus bagi istri, anak, dan keluarga besar kliennya.***