PEKANBARU, GORIAU.COM - Drs. H. Zulkifli selaku Wakil Bupati Kuantan Singingi yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah memasukkan surat permohonan cuti yang ditujukan kepada Gubernur Riau pada tanggal 19 Agustus 2013. Namun, hingga hari ini izin tersebut belum juga dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Padahal, menurut Zulkifli untuk membuat surat tersebut hanya dibutuhkan waktu selama 15 menit. "Masak sampai sekarang belum juga selesai, pejabat macam apa itu," ungkap Zulkifli kepada GoRiau.com via telpon, Rabu (21/8/2013).

Kabar yang Ia terima, Sekdaprov Riau Zaini Ismail berkonsultasi dengan Bupati Kuansing, H Sukarmis. Akibatnya, Zaini tidak memproses surat permohonan tersebut. "Dia berkomunikasi dengan Bupati, alasan tak memproses karena PNS," jelas Zulkifli.

Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan oleh Wakil Walikota Dumai, Agus Widayat dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Masrul Kasmi. Mereka juga pejabat politik cuti diluar tanggungan negara. "Namun mereka kok diproses?," kata Zulkifli.

Zulkifli menyarankan agar Zaini Ismail banyak membaca supaya bisa menghidupkan sistem demokrasi di Riau ini. "Sekdaprov harus lebih banyak belajar lagi," katanya.

"Sekdaprov Riau jangan zalim," katanya. Ia menilai, kalau seperti ini keadaan Sekdaprov Riau, maka orang melayu malu punya Sekda seperti Zaini Ismail.(san)