PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan lima nama komisioner asal Provinsi Riau yang lulus seleksi hingga tahap akhir dan dinyatakan berhak atas jabatan KPU Riau periode 2019 - 2024.

Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal mengatakan, bahwa pengumuman itu tertuang dalam surat keputusan KPU RI No 285/PP.06-kpt/05/KPU/I/2019 tanggal 30 Januari 2019.

Dimana, pengumuman ini dilakukan setelah sepuluh calon komisioner melalui fit and proper test.

"Hasilnya, calon komisioner yang teratas akan menduduki jabatan sebagai anggota KPU Riau selama lima tahun ke depan. Sedangkan, lima terbawah akan menjadi pengganti antar waktu," kata Rudinal, Sabtu (2/2/2019).

Berikut sepuluh nama komisioner yang lulus seleksi berdasarkan rangking teratas, yakni:

1. Ilham Muhammad Yasir2. Firdaus3. Abdul Rahman4. Nugroho Noto Susanto5. Joni Suhaidi

Kemudian,6. Khery Sudeska7. Yasrif Yakub Tambusai8. Saut Maruli Tua Manik9. T Edy Sabli10. Alnofrizal ***