
TEMBILAHAN- Kepolisian Sektor Tembilahan, Inhil Riau, berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis sabu, berinisial DV (31), pria 31 tahun itu diamankan saat hendak bertransaksi, Jumat (25/3/2016).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tembilahan terkait trnsaksi sabu di depan salah satu bengkel yang ada di Jalan H Sadri Tembilahan.
Berbekal informasi itu, Kapolsek Tembilahan Ipda Agus Susanto beserta personil Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Dan akhirnya, DV berhasil diamankan di TKP, dan saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu potongan kertas timah rokok yang berisi satu paket sabu,
''Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan gun proses penyidikan lebih lanjut dan kasus ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan,'' tukas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno, Sabtu (26/3/2016).***