
PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang pelaku pencurian di rumah Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit (disembunyikan identitasnya) mengalami gangguan jiwa. Walau demikian, pelaku akan tetap terancam dipecat.
"Kalau katanya dia (pelaku) mengalami gangguan jiwa, hal itu tentunya butuh bembuktian. Yang membuktikannya bukan kepolisian, melainkan ahli," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah di Pekanbaru, Rabu (11/9/2013).
Ahli yang dimaksud Hermansyah adalah seorang dokter psikologis atau dokter kejiwaan yang nantinya juga akan diminta untuk memeriksa pelaku tersebut.
Sebelumnya pihak Kepolisian Resor Kota Pekanbaru telah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang dan perhiasan milik Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit yang ternyata oknum polisi dan pecandu narkoba.
Pelaku berhasil ditangkap beberapa hari lalu setelah aksinya terekam kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di rumah Wakil Gubernur Riau (korban).
Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap identitas dan kondisi kesehatannya, kata seorang perwira, ternyata pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. "Tapi pelaku juga mengalami gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan kartu kuning (tanda sakit jiwa) dari Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru," katanya.
Hermansyah menjelaskan, indikasi terkait pelaku yang katanya mengalami gangguan jiwa akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh ahlinya. "Jika ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, maka wajib menjalani proses hukum pidana, bahkan dipecat dari kesatuan," demikian Hermansyah.(fzr)