TAPUNG HILIR, GORIAU.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Kabupaten Kampar, Drs H Fairus MA meminta mengatakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menangani masalah nikah dan rujuk saja, akan tetapi juga harus mengurusi masalah keagamaan di lingkungannya.

"Masalah keagamaan yang di maksud adalah setiap Kepala KUA dan penghulu wajib berperan aktif dalam menyelengarakan hari-hari besar Islam, seperti perayaan hari raya, Maulid Nabi Muhammad SAW, Peringatan Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Besar Islam lainnya," tegas Fairus. 

Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kampar, Kakamenag dampingi Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Drs H Syafrizal Aziz beserta Staf juga memberikan arahannya untuk pembinaan, bimbingan dan pemeriksaan administrasi. (rif)