PEKANBARU – Empat tahun setelah beralih menjadi bank umum syariah, Bank Riau Kepri Syariah dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi daerah. Pengembangan pembiayaan sektor riil, inovasi produk, digitalisasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi sejumlah langkah yang dinilai dapat memperkuat posisi bank milik pemerintah daerah tersebut.

Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, mengatakan konversi Bank Riau Kepri dari bank umum konvensional menjadi Bank Umum Syariah merupakan keputusan strategis bagi Riau. Menurut dia, konversi tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem operasional, tetapi juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.

"Empat tahun lalu Bank Riau Kepri mengambil langkah besar: konversi penuh dari bank umum konvensional menjadi Bank Umum Syariah. Ini bukan sekadar ganti papan nama," kata Dahlan kepada GoRiau.com, Sabtu sore, 29 Agustus 2026.

Menurut Dahlan, setelah empat tahun berjalan, perhatian BRK Syariah perlu diarahkan pada bagaimana sistem perbankan syariah tersebut memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian masyarakat. Bank daerah, kata dia, memiliki posisi strategis karena menghimpun dana masyarakat sekaligus mengelola dana pemerintah daerah.

"Fungsi utama bank tetap sama: intermediasi, menyerap dana dan menyalurkan pembiayaan. Bedanya, basisnya bagi hasil, bukan bunga," ujarnya.

Dahlan melihat sektor riil Riau sebagai salah satu ruang yang dapat dikembangkan BRK Syariah. Perkebunan sawit dan karet, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki kebutuhan pembiayaan yang besar dan dapat menjadi sasaran pengembangan pembiayaan syariah.

"Di Riau, ini peluang besar. Sektor riil seperti sawit, karet, perikanan, dan UMKM butuh skema pembiayaan yang adil. Ini adalah ruang yang harus digarap lebih serius oleh BRK Syariah dalam empat tahun ke depan," kata Dahlan.

Ia mengatakan karakteristik pembiayaan syariah juga memberikan ruang bagi bank untuk menawarkan mekanisme penyelesaian pembiayaan yang lebih beragam ketika nasabah menghadapi tekanan usaha. Restrukturisasi melalui skema yang sesuai dengan prinsip syariah dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan usaha nasabah sekaligus kesehatan bank.

"Mekanisme restrukturisasi syariah seperti reconditioning, restructuring, bahkan konversi pembiayaan menjadi penyertaan modal bisa jadi alat penyelamat saat harga komoditas turun," ujarnya.

Selain memperbesar pembiayaan, Dahlan mendorong BRK Syariah memperkuat literasi masyarakat. Menurut dia, pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga perlu berjalan beriringan dengan pemahaman masyarakat mengenai akad, nisbah, dan mekanisme bagi hasil.

"Literasi produk syariah di masyarakat Riau masih menjadi PR. Banyak nasabah belum paham perbedaan nisbah, bagi hasil, dan akad," kata Dahlan.

Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa perbankan syariah memiliki mekanisme dan prinsip yang berbeda dari perbankan konvensional. Dengan pemahaman yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap produk BRK Syariah juga dapat diperkuat.

"Tanpa edukasi, bank syariah akan dianggap bank konvensional berkedok syariah. Tantangannya kini bagaimana BRK Syariah menjadi bank yang bukan hanya patuh syariah, tapi juga profitable dan sehat," ujarnya.

Dahlan juga mendorong BRK Syariah memanfaatkan posisinya sebagai bank daerah untuk memperluas pembiayaan produktif. Dana pemerintah daerah yang ditempatkan di BRK, menurut dia, dapat dioptimalkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

"BRK Syariah harus menjadi Bank Penggerak Ekonomi Daerah. Dana APBD Pemprov dan Pemkab se-Riau yang parkir di BRK harus diputar untuk pembiayaan produktif, bukan konsumtif," katanya.

Untuk memperkuat peran tersebut, Dahlan menyarankan BRK Syariah mengembangkan produk yang sesuai dengan karakter ekonomi Riau. Pembiayaan kebun plasma, alat pertanian, nelayan, hingga kebutuhan modal pedagang pasar dinilai dapat menjadi contoh produk yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita punya potensi besar: pembiayaan kebun plasma syariah, ijarah alat pertanian, qardh untuk nelayan, dan sukuk daerah untuk infrastruktur. Bank daerah harus membumi," ujarnya.

Di sisi lain, penguatan tata kelola dan kepatuhan syariah tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan BRK Syariah. Dahlan mengatakan pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap penerapan akad dan prinsip syariah.

"BRK Syariah harus membuktikan bahwa Dewan Pengawas Syariah tidak hanya formalitas, tapi aktif memastikan setiap akad, murabahah, mudharabah, musyarakah, benar-benar dijalankan tanpa unsur maysir, gharar, dan riba," kata Dahlan.

Menurut dia, penguatan tersebut penting agar ekspansi bisnis BRK Syariah tidak hanya menghasilkan pertumbuhan aset, tetapi juga menjaga kualitas pembiayaan dan kredibilitas bank dalam jangka panjang.

Selain itu, digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. BRK Syariah perlu meningkatkan kualitas layanan digital sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang menguasai teknologi dan prinsip keuangan syariah.

"Bank syariah tidak bisa menang hanya dengan jargon halal. Ia harus bersaing dalam layanan digital, kecepatan, dan kualitas SDM," ujarnya.

Dahlan menilai BRK Syariah juga memiliki peluang untuk melibatkan generasi muda Riau dalam pengembangan industri perbankan syariah. Penguasaan teknologi, data analytics, dan fiqh muamalah dinilai dapat menjadi kombinasi kompetensi yang dibutuhkan untuk menghadapi persaingan perbankan ke depan.

"BRK Syariah perlu merekrut anak muda Riau, melatih mereka dalam fiqh muamalah sekaligus data analytics. Layanan digital banking syariah yang mudah dan cepat akan menjadi kunci menarik generasi milenial dan Gen Z," kata Dahlan.

Dahlan mengatakan empat tahun pertama setelah konversi dapat menjadi pijakan untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya. Sejumlah pekerjaan rumah seperti tata kelola, risiko pembiayaan, dan literasi tetap perlu diperkuat, tetapi hal tersebut sekaligus menjadi ruang bagi BRK Syariah untuk meningkatkan kualitas bisnisnya.

"Empat tahun adalah masa remaja untuk sebuah bank hasil konversi. Pasti ada catatan: governance, NPF, dan edukasi. Tapi secara makro, konversi ini keputusan strategis yang tepat," ujarnya.

Ia berharap BRK Syariah dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk tumbuh sebagai bank daerah yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Dengan konsistensi pada prinsip syariah, tata kelola profesional, inovasi produk, dan keberanian memperluas pembiayaan UMKM, BRK Syariah dinilai berpeluang menjadi salah satu model bank syariah daerah di Indonesia.

"Riau sebagai provinsi dengan PAD besar dan semangat keislaman yang kuat, berhak punya bank daerah yang menjadi contoh nasional. Jika BRK Syariah konsisten pada prinsip syariah, profesional dalam tata kelola, dan berani mengambil risiko untuk UMKM, maka empat tahun ke depan bukan hanya cerita bertahan, tapi cerita memimpin," kata Dahlan. ***