BENGKALIS - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini masih membahas secara komprehensif Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-RPPAS) tahun 2020 yang diserahkan akhir Oktober lalu. Demikian juga komisi-komisi, terus melakukan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam menyampaikan, saat ini komisi bersama TAPD sedang proses pendekatan dalam kesepakatan struktur anggaran.

"Awalnya TAPD menawarkan di angka Rp3,8 triliun, sementara kita menawarkan angka Rp3,5 triliun. Untuk menemukan dua angka yang berbeda antara Banggar dengan TAPD ini, perlu ada proses kesepakatan anggaran yang ril dan mendekati ketepatan," ucap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Selasa (12/11/2019).

Khairul Umam menjelaskan, Banggar menawarkan angka di Rp3,5 triliun didasari pada keinginan agar tidak terjadi tunda bayar seperti tahun-tahun sebelumnya. Di samping itu juga untuk menghindari kegiatan yang sudah masuk anggaran tidak jadi dilaksanakan.

Sementara TAPD menawarkan angka Rp3,8 triliun dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memperkirakan sampai 90 persen.

"Kita hanya 70 persen dan bisa disepakati 80 persen untuk antisipasi defisit anggaran. Apabila memang nantinya PAD melebihi dari target, bisa dimasukkan APBD-P," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Khairul Umam, setelah melalui proses pembahasan dari setiap Komisi bersama TAPD, maka dikembalikan ke Banggar untuk bisa disepakati dan dilakukan penandatangani MoU KUA-PPAS 2020 antara pimpinan DPRD dengan Bupati Bengkalis. Jika MoU KUA-PPAS 2020 telah ditandatangani, langkah selanjutnya adalah penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 oleh Bupati Bengkalis. "Untuk pengesahan kita patok tanggal 27 November 2019," ujar Ketua DPRD.***