SELATPANJANG - Jika tidak ada halangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Selasa (12/11/2019) malam.

Ada sebanyak 121 formasi yang dibuka, terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 22 orang, tenaga kesehatan 57 orang dan tenaga teknis sebanyak 42 orang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar S.Sos, melalui Sekretarisnya, Bakharuddin M.Pd, mengatakan sebelumnya pengumuman  ditunda lantaran masih ada beberapa point pendaftaran yang masih dibahas dan belum diupload.

"Kemarin masih ada sedikit yang belum dilengkapi, jika tidak ada halangan malam ini kita upload dan sudah bisa diakses," ujarnya.

Ditambahkan Bakharuddin, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri Kepulauan Meranti, Bupati juga telah mengambil kebijakan menetapkan IPK minimal bagi pelamar asal Kepulauan Meranti.

"IPK minimal yang disyaratkan bagi pelamar asal Kepulauan Meranti adalah 2,20, Sementara untuk pelamar yang berasal dari luar Kepulauan Meranti IPK minimal 3,50," ucapnya.

Dikatakan Sekretaris BKD ini, sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan penerimaan CPNS secara bebas terbuka umum, artinya putra-putri dari kabupaten/kota lain bisa mendaftar untuk menjadi pegawai di Kepulauan Meranti

Namun kata dia, faktanya, selama ini dia melihat banyak CPNS yang dinyatakan lulus di daerah ini tidak bertahan lama berkerja di Kepulauan Meranti. Mereka kerap mengajukan surat pemindahan tugas ke daerah lain sehingga berimbas dengan kekurangan tenaga kerja.

"Kita pernah buka bebas, tapi setelah mereka lulus jadi PNS, lalu mengajukan pindah. Makanya kita prioritaskan ke anak daerah dan membuat semacam kebijakan untuk efektivitas kinerja pemerintahan," pungkasnya.***