
PEKANBARU - Sinergi pengamanan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuahkan hasil. Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram dari seorang penumpang pria berinisial AY (36), Selasa (11/8/2026).
Keberangkatan penumpang dengan rute penerbangan menuju Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta tersebut terpaksa dihentikan saat melintasi area pemeriksaan keberangkatan. Kepala Dinas Operasi (Kadis Ops) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn), Kolonel Pnb Andri Setiawan, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari pantauan mesin pemindai.
"Petugas Avsec bersama pihak pengamanan dari Lanud Rsn mencurigai koper tersebut setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang pemeriksaan," urainya.
Modus Lipatan Celana dan Rekam Jejak Penindakan
Saat proses penggeledahan fisik barang bawaan, petugas mendapati serbuk berwarna putih yang kuat dugaan adalah sabu. Barang terlarang itu sengaja disamarkan oleh terduga pelaku dengan cara diselipkan ke dalam pakaian.
"Ditemukan serbuk berwarna putih yang disembunyikan di antara lipatan celana di dalam koper," terang Kolonel Andri.
Pascaditemukannya barang bukti, pihak bandara langsung mengamankan AY. Terduga pelaku beserta barang bawaannya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian setempat guna menjalani pemeriksaan mendalam, khususnya untuk melacak asal-usul barang serta jaringan peredarannya.
"Selanjutnya proses penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang untuk mengungkap lebih jauh atas temuan sabu-sabu ini," tegasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antarpetugas di lapangan. Pengamanan yang melibatkan unsur Avsec dan personel Lanud Rsn yang berstatus bawah kendali operasi (BKO) di Bandara SSK II terus ditingkatkan.
Pengetatan penjagaan di pintu keluar udara wilayah Riau ini sejalan dengan masih tingginya angka percobaan penyelundupan. Sepanjang tahun 2025 lalu, petugas gabungan bandara tercatat telah menggagalkan pengiriman 22.022 gram sabu dari 25 terduga pelaku. Turut diamankan pula 5.300,20 gram ganja dari tujuh orang, 956 butir pil ekstasi dari tujuh tersangka, 4,2 gram pecahan ekstasi dari satu pelaku, dan 89 butir pil happy five dari dua orang.
Sementara itu, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026, petugas telah menyita sebanyak 11.130,7 gram sabu dari 11 tersangka. Pada periode yang sama, aparat juga berhasil menggagalkan peredaran 2.292 gram ganja dari tiga tersangka, 3.622 butir pil ekstasi dari empat tersangka, serta 46 gram pecahan ekstasi dari dua tersangka. ***