BONE -- Senggama (hubungan intim) antara HY (59) dengan pria selingkuhannya, HD (59), keduanya warga Bone, Sulawesi Selatan, berakhir tragis. HD kehilangan nyawanya akibat dipukul HY.

Dikutip dari Kompas.com, HY telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan pembunuhan yang dilakukannya.

Pelaku marah dan memukul korban dengan kayu lantaran dicekik HD saat berhubungan intim di pematang sawah.

Peristiwa yang menggemparkan warga ini terungkap bermula dari penemuan mayat seorang pria berinisial HD (59) pada pukul 08.00 WITA, Kamis (13/8/2020), di pematang sawah di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

''Berawal dari penemuan mayat seorang pria yang beralamat di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), di mana dalam hal ini kami menemukan adanya unsur penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan luka pada bagian kepala,'' kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang wanita berinisial HY (59) yang juga beralamat di sekitar TKP, Jumat (14/8/2020).

Dari pengakuan HY terungkap bahwa dia dan HD menjalin asmara terlarang dan pada malam kejadian.Keduanya bertemu di pematang sawah dan melakukan hubungan badan.

Namun, saat melakukan hal tersebut, HD mencekik HY.Tak terima, HY secara spontan memukul kepala HD menggunakan potongan kayu yang ada di samping pelaku.

''Dari pengakuan HY terungkap adanya perselingkuhan antara tersangka dengan korban, di mana saat berhubungan intim tersangka secara spontanitas memukul kepala korban dengan menggunakan kayu lantaran tersangka dicekik oleh korban,'' ujar Ardy.

Jenazah HD telah dimakamkan oleh pihak keluarga.Sementara HY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bone dan terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***