
PEKANBARU, GORIAU.COM - Lahan Pasar Cik Puan sepertinya persoalan yang tak kunjung menemui titik terang. Dirancang dengan anggaran miliaran rupiah, kondisinya masih seperti kerangka 'layang-layang'.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membangun pasar tersebut dengan anggaran sendiri, sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim lahan tersebut masih belum dihibahkan.
Tidak ada titik temu antara kedua belah pihak semakin memperburuk kondisi bangunan tersebut. Berdiri dengan kerangka dan tanpa ada kejelasan kapan pasar tersebut akan dilanjutkan.
Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau H Ayub Khan menegaskan, jika lahan Pasar Cik Puan, merupakan aset Pemprov. Sejauh ini lahan itu, tidak pernah dihibahkan ke Pemko Pekanbaru.
"Lahannya milik kita. Kalau bangunannya milik Pemko," kata mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Riau ini.
Ayub menegaskan, jika selama ini Pemprov Riau tidak pernah menghibahkan atau meminjamkan lahan itu kepada Pemko Pekanbaru. "Masih tercatat sebagai aset kita. Belum ada (dihibahkan, red)," sambungnya.
Sejauh ini belum ada titik temu antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, terutama terkait bagi hasil apabila pasar ini dibangun oleh pihak ketiga dengan sistem Bangun Guna Serah (BGS).
"Jadi ini masih dibicarakan di tingkat pemerintahan, ada Tim Sembilannya," papar Ayub.
Seperti diketahui, konflik kepemilikan pasar ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Pemko mengklaim lahan ini sudah dihibahkan dan bahkan masuk dalam daftar Kartu Inventaris Barang (KIB).
Sementara Pemprov Riau mengklaim, belum peernah menghibahkan lahan pasar itu dan masÃh terdaftar dalam aset. Akibat konflik ini, pembangunan Pasar Cik Puan ini pun menjadi terbengkalai.***