PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan telah memerintahkan seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat untuk membuat dokumen kurikulum sekolah sejak awal tahun ajaran baru 2014 kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Kurikulum Disdik Pelalawan, Salbiah, S.Pd, Kamis (25/12/2014). Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk mengetahui proses pelaksanaan program pembelajaran di sekolah.

Dijelaskannya, dengan pembekalan virifikasi dokumen kurikulum ini, seluruh sekolah harus membentuk Tim Pengembangan Kurikulum (TPK), dan sekolah juga diharuskan membuat dokumen kurikulum.

Lanjut Salbiah, untuk tingkat SD dan SMP sederajat akan diverifikasi dan disahkan oleh TPK Disdik Pelalawan, sedangkan SMA dan SMK sederajat akan diverifikasi dan disahkan oleh Disdik Provinsi Riau.

"Dengan adanya dokumen kurikulum disetiap sekolah maka akan dapat menjadi acuan membuat standar penilaian. Jadi ada ketentuan pada kategori penilaian, seperti penilaian kenaikan sekolah, standart penilaian belajar dan penilaian," terangnya.

Masih dijelaskan Salbiah, dokumen kurikulum yang dibuat tersebut juga harus mangacu dengan ketentuan 8 standart pendidikan yang ada.

"Standar kelulusan, standar sarana dan prasarana, standar visi misi pendidikan serta standar lainnya," jelasnya.

Tentang adanya sekolah yang belum membuat TPK dan dokumen kurikulum, Salbiah menyatakan bahwa dengan verifikasi tersebut sekaligus sebagai bahan evaluasi disetiap sekolah yang ada.

"Kita desak sekaligus bimbingan agar sekolah yang belum melaksanakan itu untuk segera merealisasikannya. Karena ini program yang harus berjalan, demi meningkatkan mutu dan kualitas program pembelajaran sekolah," tandasnya.(***)