TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil kepada keluarga korban kecelakaan speedboat dengan pompong.

Kecelakaan speedboat dengan pompong yang terjadi di perairan Sungai Piring pada 29 Mei 2022 lalu, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Prosesi penyerahan santunan korban kecelakaan dilaksanakan di Masjid Nurul Hikmah, Jalan H. Saman Usman, Kelurahan BSG, Kecamatan Kateman, Minggu (14/08/2022).

Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Wardan kepada ahli waris atau keluarga korban. Masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp10 juta.

Rasa syukur yang mendalam disampaikan oleh ahli waris pada kesempatan itu. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Bupati Inhil juga Ketua Baznas serta semua pihak terkait.

Bupati Wardan menyampaikan rasa keprihatinannya atas musibah kecelakaan laut yang terjadi. "Atas nama pemerintah kabupaten, saya menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah ini," tuturnya.

Bupati pada kesempatan ini juga berharap, santunan yang diberikan dapat membantu keluarga korban dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Bantuan yang diberikan ini semoga bermanfaat dan sedikit dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat menerima ujian dengan ikhlas," tandas Bupati Wardan.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Zulaikhah Wardan, beberapa Kepala OPD, Ketua Bazanas, Camat Kateman, lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Kateman.***