PEKANBARU, GORIAU.COM - Tahapan Pemilihan Umum Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 sudah sampai pada masa Kampanye. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian visi misi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Kemarin (18/8/2013).

Walaupun sudah diperbolehkan untuk mengajak secara terang-terangan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru berharap kepada seluruh calon maupun tim pemenangan untuk tetap memperhatikan kaidah-kaidah kampanye sesuai undang-undang.

"Kampanye iya, patuhi peraturan itu harus. Sehingga black campagne di Pilgubri ini tidak ada," ungkap Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Budi Chandra kepada GoRiau.com, Senin (19/8/2013).

Selain black campagne, Budi juga berharap seluruh tim dan calon tetap memperhatikan Peraturan Walikota Pekanbaru tentang daerah-daerah mana saja yang boleh dipasangi alat peraga kampanye. Artinya, meskipun dalam masa kampanye seluruh masyarakat tetap memperhatikan estetika Kota Pekanbaru. "Karena, kitalah yang akan menjaga kota ini," katanya.

Selama tahapan Pilgubri berlangsung, Panwaslu Kota Pekanbaru akan menjalankan tugas sebagai lembaga independen yang mengawasi jalannya pesta demokrasi. "Jika terbukti ada pasangan calon atau tim pemenangan yang berbuat curang atau melanggar peraturan kampanye, maka kami tidak segan-segan untuk bertindak," tegas Budi.(san)