
TELUKKUANTAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah gajian pada tanggal 1 November, meskipun hari libur. Proses penyaluran gaji dan tunjangan ASN Kuansing lebih cepat dibanding sebelumnya, setelah diterapkannya surat perintah pencairan dana (SP2D) online.
"Alhamdulillah, SP2D online ini sudah kita terapkan dan berjalan lancar terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jafrinaldi kepada GoRiau.com, Selasa (3/11/2026) siang di Telukkuantan. Tidak hanya ASN, Anggota DPRD Kuansing juga gajian pada tanggal 1.
"Seluruh ASN sudah gajian pada hari Ahad kemaren, kecuali OPD yang RAK-nya kurang. Ini salah satu kemudahan diterapkannya SP2D online, kita sama dengan pegawai instansi vertikal, tidak mengenal libur atau tanggal merah untuk gajian," kata Jafrinaldi.
Sebelum diterapkan, Pemkab Kuansing terlebih dahulu melatih bendahara dan Kasubag Keuangan setiap OPD. Kemudian, Pemkab Kuansing juga telah melakukan tes operasional di Kemendagri pada pertengahan Oktober lalu.
"Dengan SP2D online ini, tentunya kita mengimbau pihak ketiga menggunakan rekening Bank Riaukepri Syariah, biar dananya langsung masuk. Kalau beda bank, tentu prosesnya agak lama karena kliring," kata Jafrinaldi.
Jafrinaldi memaparkan tujuan SP2D online ini untuk mempercepat proses pencairan dana belanja daerah, meningkatkan transparansi, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.
Prosesnya dimulai dari OPD mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD, kemudian BPKAD melakukan verifikasi terkait keabsahan dan kelengkapan dokumen SPM. Jika valid, BPKAD menerbitkan SP2D yang kemudian dikirim ke Bank Riaukepri Syariah untuk proses transfer dana.
"SP2D online ini tidak hanya untuk pembayaran gaji ASN, tapi untuk semua kegiatan belanja daerah," tutup Jafrinaldi.***