SELATPANJANG - Kondisi geografis yang dikelilingi perairan sering kali menjadi kendala bagi warga kepulauan dalam mengurus dokumen penting. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama jajaran Imigrasi sepakat meretas jarak agar layanan administrasi lebih mudah diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.

Komitmen ini mengerucut dalam pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Meranti, Dendi Surya Agung Nugraha beserta jajaran. Diskusi ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Senin (2/11/2026) malam.

Asmar menilai, tata wilayah Meranti yang terpecah ke dalam beberapa pulau menuntut seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk proaktif menjemput bola. Menurutnya, inovasi dan kecepatan layanan mutlak diperlukan agar masyarakat pesisir tidak terbebani secara waktu dan biaya saat mengurus kebutuhan keimigrasian.

"Pada prinsipnya, Pemkab Kepulauan Meranti mendukung upaya peningkatan pelayanan keimigrasian. Kami berharap melalui koordinasi dan sinergi yang baik, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, tanpa harus menghadapi kendala jarak dan akses," urai Asmar.

Ia juga meminta instansi vertikal tersebut untuk terus menghadirkan terobosan yang merespons kebutuhan riil warga. Keterbukaan informasi terkait prosedur, kepastian waktu pengurusan, serta profesionalisme petugas di lapangan ditekankan sebagai fondasi utama pelayanan.

Untuk memastikan gagasan pemerataan ini berjalan lancar, Asmar menginstruksikan jajaran Pemkab, termasuk instansi terkait di tingkat kecamatan dan desa, agar menjaga jalur komunikasi berkelanjutan dengan pihak Imigrasi.

Sementara itu, Dendi Surya Agung Nugraha menjelaskan bahwa kehadiran timnya bukan sekadar kunjungan rutin. Ia membawa misi untuk membangun dukungan lintas lembaga dalam mengoptimalkan target pelayanan.

Pertemuan yang turut melibatkan jajaran Sekretariat Daerah tersebut dimanfaatkan untuk memetakan sejumlah skema teknis. Dendi berharap pemetaan bersama pemerintah daerah ini mampu menjadi pijakan awal bagi Imigrasi untuk mengeksekusi program perluasan layanan secara efektif dan tepat sasaran ke seluruh penjuru Kabupaten Kepulauan Meranti. ***