PEKANBARU –Pemerintah Provinsi Riau membutuhkan anggaran sekitar Rp22 triliun untuk memperbaiki seluruh jalan provinsi yang belum dalam kondisi mantap. Dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, penuntasan kerusakan jalan tersebut berpotensi memakan waktu puluhan tahun apabila hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Akademisi Ekonomi Universitas Riau, Dr. Gatot Wijiyanto, S.E., M.Si., menilai besarnya kebutuhan anggaran tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Menurut Gatot, kebutuhan Rp22 triliun harus dilihat dalam konteks kemampuan APBD Riau yang pada 2026 berada di kisaran Rp8,3 triliun. Artinya, kebutuhan perbaikan jalan tersebut setara lebih dari dua kali lipat keseluruhan anggaran daerah dalam satu tahun.

“Kalau kita membandingkan kebutuhan Rp22 triliun dengan kemampuan APBD Riau, tentu ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Apalagi APBD tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan jalan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, pelayanan publik, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya,” ujar Gatot kepada Goriau, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, apabila pembiayaan perbaikan jalan hanya mengandalkan alokasi rutin dari APBD, pemerintah harus menyiapkan strategi jangka panjang. Sebab, anggaran yang tersedia setiap tahun belum tentu sebanding dengan kebutuhan penanganan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Sebagai ilustrasi, apabila pemerintah mampu mengalokasikan Rp800 miliar setiap tahun untuk perbaikan jalan, kebutuhan Rp22 triliun secara matematis baru dapat dipenuhi dalam waktu sekitar 27,5 tahun. Bahkan, jika anggaran efektif yang tersedia hanya Rp220 miliar per tahun, penyelesaiannya dapat mencapai satu abad.

“Kalau kemampuan anggaran yang dialokasikan setiap tahun hanya sekitar Rp800 miliar, secara hitungan sederhana saja membutuhkan hampir 28 tahun. Itu pun dengan asumsi tidak ada kenaikan harga material, tidak ada inflasi biaya konstruksi, dan tidak ada kerusakan jalan baru. Dalam kenyataannya, persoalan ini bisa lebih kompleks,” paparnya Gatot.

Menurut dia, persoalan pembangunan jalan tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki ruas yang sudah rusak. Pemerintah juga harus memastikan jalan yang kondisinya masih mantap mendapatkan pemeliharaan secara berkala agar tidak kembali mengalami kerusakan.

Persoalan tersebut, kata dia, memiliki konsekuensi ekonomi yang luas. Riau merupakan daerah dengan aktivitas ekonomi yang ditopang sektor perkebunan, pertanian, industri, dan perdagangan. Kondisi infrastruktur jalan yang buruk dapat meningkatkan biaya transportasi serta memperlambat distribusi barang dan hasil produksi.

“Jalan merupakan bagian penting dari rantai ekonomi. Ketika kondisi jalan tidak memadai, biaya logistik akan meningkat. Dampaknya bukan hanya dirasakan perusahaan atau pelaku usaha, tetapi juga masyarakat karena distribusi barang menjadi lebih mahal dan mobilitas semakin sulit,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengubah pola pembiayaan pembangunan infrastruktur dari pendekatan tahunan menjadi perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Penanganan jalan harus memiliki target yang terukur, baik dari sisi panjang ruas yang diperbaiki, kebutuhan anggaran, maupun peningkatan persentase kemantapan jalan.

Gatot juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pembiayaan di luar APBD. Salah satunya melalui dukungan pemerintah pusat, terutama untuk ruas-ruas yang memiliki nilai strategis bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi regional.

Selain itu, kerja sama pembiayaan dengan sektor swasta dapat dipertimbangkan sepanjang memiliki dasar hukum dan perhitungan ekonomi yang jelas. Pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) juga perlu diperkuat untuk mencegah kerusakan jalan berulang.

“Pemerintah perlu memiliki peta jalan yang jelas. Masyarakat harus mengetahui ruas mana yang menjadi prioritas, berapa anggaran yang disiapkan setiap tahun, serta berapa kilometer jalan yang berhasil ditingkatkan kondisinya. Jangan sampai setiap tahun pemerintah hanya mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki kerusakan yang sama,” menurut Gatot.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menyebut kebutuhan anggaran untuk menangani jalan provinsi yang belum mantap mencapai sekitar Rp22 triliun.

Berdasarkan data kondisi jalan per Desember 2025 yang disampaikan Dinas PUPR-PKPP, dari total panjang jalan provinsi sekitar 2.897 kilometer, sekitar 1.800 kilometer atau 65 persen berada dalam kondisi mantap. Sementara itu, sekitar 1.067 kilometer atau 35 persen lainnya masih dalam kondisi tidak mantap.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Tanpa dukungan pembiayaan tambahan dan perencanaan yang berkelanjutan, penuntasan jalan provinsi di Riau berisiko berlangsung jauh lebih lama dibandingkan target pembangunan yang diharapkan masyarakat. ***