
DURI, GORIAU.COM - Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (7/11/2015) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Yos Sudarso kilometer 35 Kampung Adat Sakai Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"Awalnya kita (Polsek Minas, red) mendapatkan informasi di Kampung Adat Sakai Minas tepatnya di kilometer 35, sering terjadi transaksi sabu-sabu. Setelah kita lakukan penyelidikan, Sw berhasil diamankan beserta barang bukti 1 paket kecil sabu," ujar Kapolsek Minas JJ Hutapea, kepada GoRiau.com, Minggu (8/11/2015), melalui Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir, lanjutnya, mencoba-coba beralih pekerjaan menjadi penjual sabu. Sw (40) merupakan warga Jalan Pantai Labu, Desa Ramulia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Minas, guna penyelidikan dan pengembangan," tutup Ipda Noki, mengatakan juga pelaku saat diamankan tanpa melakukan perlawanan.***