
PEKANBARU - Rasa aman masyarakat di wilayah Bumi Lancang Kuning terusik oleh tingginya angka kejahatan jalanan sepanjang awal tahun. Polda Riau mencatat lonjakan pengungkapan 1.333 kasus kejahatan dengan kekerasan, pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor (C3) periode Januari hingga Mei 2026.
Sebanyak 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan berhasil diringkus dari berbagai wilayah operasi. Angka ini didominasi oleh 748 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), disusul 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus curanmor.
"Hasil pengungkapan ini polisi menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000," papar Wakapolda Riau, Brigjen Hengky Haryadi, Rabu (3/6/2026).
Di balik tingginya angka kriminalitas tersebut, polisi menemukan satu benang merah yang mengkhawatirkan. Sebagian besar pelaku yang diamankan ternyata memiliki ketergantungan yang kuat terhadap obat-obatan terlarang.
Fakta di lapangan menunjukkan para pelaku kejahatan jalanan tidak sekadar terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Desakan untuk membeli narkoba jenis sabu justru menjadi motivasi utama mereka nekat melukai korban.
"Motivasi para pelaku kejahatan bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu. Alasan ini hampir diungkapkan seluruh pelaku kejahatan jalanan di Indonesia," urainya.
Kondisi di bawah pengaruh narkotika membuat para pelaku bertindak lebih agresif dan berani. Wakapolda mencontohkan insiden pencurian dengan kekerasan di Rumbai baru-baru ini sebagai bukti nyata dampak mematikan dari konsumsi sabu sebelum beraksi.
"Karena efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan," tambahnya.
Menghadapi tren kejahatan yang digerakkan oleh peredaran gelap narkoba ini, kepolisian menyatakan tidak akan tinggal diam. Langkah represif terukur akan terus diterapkan di lapangan untuk memutus rantai kriminalitas dan memastikan ruang gerak para pelaku begal semakin sempit. ***