
PEKANBARU - Pelarian panjang sindikat pencurian motor spesialis Yamaha NMax yang meresahkan warga Riau akhirnya terhenti di sebuah kamar hotel. Tim gabungan berhasil melacak jejak empat pemuda yang telah beraksi di 21 lokasi berbeda lintas wilayah.
Bermodal analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dari tujuh laporan awal di wilayah Siak dan Kandis, aparat mulai memetakan rute pelarian kelompok ini. Pembuntutan maraton berhari-hari tersebut berujung pada penyergapan di Kota Dumai.
"Dari hasil penyelidikan melalui CCTV dan pembuntutan, pelaku berhasil kami tangkap saat berada di Kota Dumai," ujar Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, Rabu (3/6/2026).
Empat eksekutor lapangan berinisial ARN, IRN, RJ, dan IP diringkus tanpa perlawanan. Di Pekanbaru, polisi juga menangkap MKA yang berperan sebagai penadah barang curian. Saat penggerebekan di kamar hotel, petugas justru menemukan sabu seberat 1,04 gram lengkap dengan alat isap (bong).
"Hasil pemeriksaan, seluruh pelaku positif menggunakan sabu. Motif utama mereka mencuri motor adalah untuk membeli narkoba," ungkapnya.
Di tengah kesibukan memburu ratusan bandit jalanan, kepolisian Riau juga harus menghadapi kejahatan siber yang memicu kepanikan warga. Sebuah video penampakan pocong di Pelalawan sempat viral dan membuat masyarakat takut keluar rumah pada malam hari.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua langsung mengambil langkah cepat untuk memadamkan isu liar tersebut. Polisi berhasil melacak pembuat video dan mengamankannya di Polsek Pangkalan Kerinci.
"Pelaku sudah diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Yang beredar itu hasil rekayasa menggunakan aplikasi AI di telepon genggam. Itu hanya untuk bercanda dan kami pastikan informasi tersebut hoaks," tegasnya.
Tindakan tegas terhadap pembuat hoaks dan penangkapan ratusan tersangka kejahatan fisik menjadi bukti komitmen kepolisian menjaga ketertiban. Para tersangka curanmor NMax kini harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan. ***