PEKANBARU - Belum setahun menikah, Youtuber ternama di Indonesia, Mael Lee, gugat cerai istrinya, Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pakanbaru.

Pria dengan nama asli Fariz Syahputra, diketahui melakukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Pakanbaru, yang didaftarkan oleh Mael pada 8 Januari lalu, dengan dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.

Dalam gugatan cerai itu, tertera nama Fariz Syaputra sebagai pemohon dan Intan Ratna Juwita sebagai termohon. Gugatan terdaftar dalam perkara gugatan perdata.

Terkait gugatan cerai, yang dilakukan pria dengan jargon 'pereman terkuat di bumi' itu, dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Drs Asfawi.

"Benar, ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," ujar Asfawi, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, Mael Lee dan Intan menikah pada akhir Maret 2020 lalu di Pekanbaru. Resepsi keduanya digelar terbatas karena sedang pandemi COVID-19.

Mael sendiri dikenal sebagai Youtuber dan selebgram. Jargon 'Bukan Kaleng-Kaleng' bahkan melekat pada Mael Lee yang saat ini memiliki 6,9 juta subscriber. ***